Cara Daftar, Jenis, Syarat dan Manfaat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021

Cara Daftar, Jenis, Syarat dan Manfaat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2021. Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli hingga 15 Agustus 2021 melalui puslapdik.kemdikbud.go.id. Berikut ini kami uraikan jenis, syarat, cara daftar dan manfaat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021:

Keuntungan Beasiswa Unggulan

Beasiswa Unggulan Kemendikbud mencakup pembiayaan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ditempuh. Untuk kuliah S1, beasiswa kementrian ini diberikan selama delapan semester. Sedangkan untuk kuliah S2 dan S3, beasiswa diberikan selama masing-masing empat semester dan enam semester. Setiap peserta beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berhak atas:

  1. Biaya Pendidikan

Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh.

  1. Biaya Hidup

Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan (tahun 2020).

  1. Biaya Buku

Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.

Ketentuan Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Pada tahun 2021, terdapat beberapa perubahan kebijakan beasiswa Kemdikbud ini. Ketentuan-ketentuan baru tersebut mencakup:

– Beasiswa dipotong/dikurangi sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan bila IP mahasiswa kurang dari 3.00 untuk S1 dan 3.25 untuk S2/S3.

– Penerima beasiswa dengan IP kurang dari 3.00 untuk S1 dan 3.25 untuk S2/S3 selama dua semester berturut-turut dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima beasiswa Kemdikbud ini juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa ke kas negara bila:

– Menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama

– Pindah program studi

– Pindah perguruan tinggi

– Berhenti kuliah

– Mengundurkan diri sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Ketentuan di atas juga berarti bahwa Sobat Pintar penerima KIP Kuliah tidak dapat mendaftar untuk Beasiswa Unggulan Kemendikbud. Namun sebaliknya, bagi mereka yang membutuhkan dan belum memperoleh bantuan biaya pendidikan, Beasiswa Unggulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang patut untuk dipertimbangkan

Terdapat lima jenis beasiswa yang ditawarkan melalui Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Tiap jenis memiliki syarat dan ketentuan berbeda.

Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021:

  1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana (S1) , Magister (S2) dan Doktoral (S3). Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi juga dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar

Beasiswa diberikan pada masyarakat yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi pada daya saing bangsa.

Persyaratan Umum

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Persyaratan Khusus Program Sarjana (S1)

  1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
  2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.
  3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00.
  4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

– Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”.

– Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

 

Persyaratan Khusus Pragram Magister

  1. Memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri.
  3. Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0. dan
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

– Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa.

– Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Halaman pendaftaran beasiswa unggulan (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Persyaratan Khusus Program Doktoral

  1. Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri.
  3. Memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0.
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

– Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa.

– Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Kelengkapan Berkas Beasiswa

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format di sini)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format di sini)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” bagi S1, dan essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa bagi S2/S3. Essay ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Untuk persyaratan bagi pegawai Kemdikbudristek dan penyandang disabilitas bisa simak di sini.

  1. Beasiswa pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa diberikan pada ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Beasiswa tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Persyaratan umum adalah:

  • ASN di Kemdikbudristek
  • Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja
  • Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
  1. Beasiswa bagi penyandang disabilitas

Penyandang disabilitas tidak luput dari peluang mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Beasiswa dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi. Syarat umum beasiswa adalah:

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik

  • Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
  • Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas
  • Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
  1. Beasiswa penghargaan

Program beasiswa diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam pengabdian negara. Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.

  1. Beasiswa hanya perguruan tinggi dalam negeri

Calon penerima beasiswa unggulan harus telah diterima pada program studi dan universitas minimal akreditasi B. Perguruan tinggi harus terdaftar di Kemendikbudristek.

Bagi yang ingin mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021, segera mengajukan pendaftaran secepatnya,semoga bisa diterima di Perguruan Tinggi yang diidamkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *